25 Juni 2020 09:58












Kajen, 25
Juni 2020



Kepada



Yth. : Para
Penguna Sistem Pengadaan
Secara Elektronik LPSE Kabupaten Pekalongan


diĀ­-


Tempat





Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang
Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) Nomor 2 Tahun
2020 tentang syarat dokumen pembuatan akun sistem pengadaan secara elektronik
bagi pelaku usaha pada fungsi layanan pengadaan secara elektronik.

Dengan ini kami informasikan
bahwa sejak tanggal 23 Juni 2020 Surat Edaran tersebut telah di berlakukan bagi
para pelaku usaha yang akan mendaftarkan akun SPSE perusahaannya pada LPSE Kabupaten Pekalongan.

Demikian informasi ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya dan atas kerjasamanya di ucapkan terimakasih.

KEPALABAGIAN
PENGADAANBARANG/JASA

SETDAKABUPATEN PEKALONGAN

SELAKU

KEPALA
UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA


TTD

EKA IMAN PRABAWA, SH., M.Eng

NIP.19711225 199803 1 009

Note : Silahkan Suratnya download dilampiran

Lampiran: