SYARAT DOKUMEN PEMBUATAN AKUN SPSE BAGI PELAKU USAHA
25 Juni 2020 09:58
Kajen, 25
Juni 2020
Kepada
Yth. : Para
Penguna Sistem Pengadaan
Secara Elektronik LPSE Kabupaten Pekalongan
diĀ-
Tempat
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang
Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP ) Nomor 2 Tahun
2020 tentang syarat dokumen pembuatan akun sistem pengadaan secara elektronik
bagi pelaku usaha pada fungsi layanan pengadaan secara elektronik.
Dengan ini kami informasikan
bahwa sejak tanggal 23 Juni 2020 Surat Edaran tersebut telah di berlakukan bagi
para pelaku usaha yang akan mendaftarkan akun SPSE perusahaannya pada LPSE Kabupaten Pekalongan.
Demikian informasi ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya dan atas kerjasamanya di ucapkan terimakasih.